Cakrawala DemokrasiCakrawala PemiluCakrawala PolitikIndeksPilihan RedaksiPilkada24

Temukan Kejanggalan dan Pelanggaran TSM di Pilgub Jatim, Kubu Risma-Gus Hans Akan Laporkan ke MK

×

Temukan Kejanggalan dan Pelanggaran TSM di Pilgub Jatim, Kubu Risma-Gus Hans Akan Laporkan ke MK

Sebarkan artikel ini

Selanjutnya juga ditemukan adanya hasil perhitungan dimana perhitungan suara Risma-Gus Hans yang kemudian di Tipe X dan muncul angka-angka yang baru dan hal tersebut tersaji di rekap KPU. Sehingga Tim Pemenangan Risma-Gus Hans meminta KPU menjelaskan hal tersebut dan mempertimbangkan untuk menguji temuan-temuan anomali tersebut.

“Ada lima anomali yang kami catat untuk kami buktikan di ruang peradilan, dalam hal ini di Mahkamah Konstitusi dan kami akan fokus bukan ke persoalan perselisihan hasil tetapi pada kualitas penyelenggaraan Pemilu. Yang kami anggap terjerembab, proses demokrasi tidak berjalan dengan sehat bahkan terancam mati demokrasi di Jawa Timur ini,” tuturnya.

Tim Pemenangan Risma-Gus Hans lanjut Aziz, menyatakan tidak akan diam menghadapi fenomena anomali yang terjadi pada Pilgub Jawa Timur 2024, sebab telah terjadi degradasi demokrasi sehingga perlu dilakukannya perlawanan agar tidak lagi terjadi kasus serupa di Pilkada selanjutnya.

“Kalau penyelenggaraannya kemudian tidak ideal dan tidak memenuhi standar demokrasi yang diajarkan oleh para pendiri bangsa maka persoalan ini tidak boleh didiamkan. Karena mendiamkan sama dengan membenarkan dan membenarkan sama dengan melakukannya. Dan kami di paslon 03 dalam hal ini PDI Perjuangan akan mengambil posisi untuk hadap-hadapan untuk menguji temuan-temuan itu yang menjadi anomali Pilgub di Jawa Timur.” imbuhnya.

Abdul Aziz pun menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan bukti-bukti terkait kecurangan yang berlangsung Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) yang terjadi di Jawa Timur.

“Bukti-bukti sudah kami kantongi, data dari Sirekap dan ada data-data hasil kerja para saksi serta relawan yang memverifikasi dan melakukan berita acara wawancara. Untuk beberapa titik-titik kita akan mengukur yang pertama bagaimana terstrukturnya, kedua sistematisnya dan ketiga masifnya. Kalau terjadi di satu tempat kan itu tidak terstruktur, tidak sistematis dan tidak masif. Tapi kalau kemudian banyak tempat merepresentasi secara proposional maka kami duga TSM itu terjadi,” jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membahas terkait perselisihan hasil suara, akan tetapi akan berfokus pada proses berjalannya Pilkada Serentak 2024 yang tidak berlangsung secara demokratis sehingga ditemuinya kecurangan secara TSM yang berpotensi adanya petitum diskualifikasi calon pada Pilgub Jatim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *