Surabaya. Cakrawalanews.co – Urusan Wajib menjadi alasan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menghambur-hamburkan anggaran. Hal tersebut terungkap dalam proyeksi usulan Rancangan APBD Jatim tahun 2025 di bidang pendidikan dan kesehatan yang baru-baru ini disampaikan oleh Pj Gubernur Adhy Karyono dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur 24 Oktober 2024 lalu.
Dalam nota Keuangan tersebut urusan wajib Bidang pendidikan melalui Dinas Pendidikan Jawa Timur dialokasikan Rp8.760.015.672.000. Angka ini juga termasuk anggaran untuk 39 SMK yang mengelola BLUD.
Angka fantastis dan mengagetkan muncul di anggaran bidang kesehatan. Total alokasi untuk urusan kesehatan ini mencapai Rp5,35 Triliun. Dengan rincian Dinas Kesehatan Rp 527.086.437.000 dan 14 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Dimana ada dua RSUD yang mendapat alokasi anggaran lebih dari 1 Triliun Rupiah. Yakni RSUD Dr Soetomo sebesar Rp1,64 Triliun dan RSUD Dr Saiful Anwar Malang sebesar Rp1,18 Triliun. Sayangnya, bukan untuk pengobatan gratis, dan tidak ada penjelasan yang detail dan transparan terkait peruntukan anggaran sebesar itu.












