Surabaya, cakrawalanews.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya menggelar program “Cangkruk Pengawasan” di sejumlah warung kopi (warkop) di seluruh kecamatan sebagai upaya mendekatkan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada masyarakat.
Cangkruk Pengawasan ini difungsikan sebagai tempat aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pilkada yang diluncurkan serentak pada Kamis (24/10/2024) di 31 kecamatan di Surabaya.
Selain meresmikan program ini, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) turut melakukan sosialisasi mengenai berbagai potensi pelanggaran Pilkada. Inisiatif ini dijalankan berdasarkan surat pemberitahuan nomor 869/PM.05/K.JI-38/10/2024, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu dengan suasana yang lebih santai.











