“Masyarakat yang melaporkan harus membawa bukti agar bisa diverifikasi. Setelah dilaporkan, kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut dan registrasi laporan,” pungkas Robiatul.(cn03)
Gulirkan “Cangkruk Pengawasan” di Warkop untuk Fasilitasi Aduan Masyarakat terkait Pilkada











