cakrawalanews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya resmi membuka pendaftaran untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka persiapan Pilkada serentak 2024.
Pendaftaran ini dimulai dari 17 September hingga 28 September, dilakukan secara manual di setiap kelurahan atau Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Subairi, Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), menyampaikan bahwa kebutuhan sumber daya manusia (SDM) untuk KPPS tahun ini sangat besar. Setiap TPS membutuhkan 7 orang dengan total 3.964 TPS di seluruh Surabaya.
“Kami berharap banyak warga Surabaya yang berminat untuk berpartisipasi, karena ini penting untuk kesuksesan Pilkada serentak 2024,” ujar Subairi dalam acara media gathering, Kamis (19/9/2024).
Jumlah TPS pada Pilkada 2024 ini berkurang signifikan dibandingkan pemilu sebelumnya. Dari 8.000 TPS pada pemilu sebelumnya, kini hanya 3.964 TPS yang akan digunakan. Penurunan ini karena adanya kebijakan penggabungan dua TPS menjadi satu.
Kriteria Usia dan Kesehatan












