cakrawalanews.co,- Komisi A DPRD Kota Surabaya memastikan telah menerima laporan hasil audit yang disampaikan pihak inspektorat.
“Kita telah memanggil pihak inspektorat dan telah menyampaikan telah melakukan sebagaimana langkah-langkah sebagaimana yang disampaikan oleh komisi A untuk melakukan audit terhadap pengerjaan proyek saluran di Surabaya terutama di Kapasari I,” terang Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni, Rabu (19/06/2024).
Politisi partai Golkar Surabaya ini juga meminta pihak inspektorat untuk menyerahkan hasil audit terhadap proyek saluran di Surabaya kepada wali kota Surabaya.
“Hasil pemeriksaan baik lapangan maupun dokumen kami minta untuk dilaporkan dan diserahkan kepada wali kota Surabaya. Yang kemudian nanti kita tunggu apakah ada sanksi, tegurab dari OPD terkait untuk para kontraktor yang lalai dalam melakukan kontrak kerja,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Surabaya, Rahmad Basari mengakui sudah memenuhi panggilan Komisi A DPRD setempat.
Pemanggilan oleh Komisi A itu terkait proyek saluran di jalan Kapasari I Surabaya yang disidak Wali Kota Eri Cahyadi.
“Oh, Kapasari 1. Wes mari (sudah),” kata Rahmad Basari, Sabtu (15/06/2024).
Menurut Basari, dalam kasus itu Inspektorat telah melakukan pemeriksaan secara keseluruhan, mulai pemeriksaan dokumen proyek hingga turun ke lokasi untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan.
“Jadi inspektorat sendiri itu udah melakukan cek lapangan, cek dokumen. Untuk Kapasari itu, kalau melihat pekerjaan itu, pertama kita lihat kontraknya. Tanpa kontrak itu apa yang dikerjakan. Terus disesuaikan dengan kondisi lapangan. Itu kan masalah managemen kerja,” ujarnya.
Basari menambahkan ketika melakukan pemeriksaan diketahui bila daerah tersebut termasuk wilayah kota lama sehingga, banyak ditemukan peninggalan yang cukup merepotkan pihak kontraktor.












