Makanya butuh ketelitian dan kesabaran serta alat yang modern agar tidak merusak wilayah tersebut.
“Karena secara konstruksi itu memang daerah-daerah lama, jaman Belanda itu ada konstruksi yang memang harus tidak sembarang alat untuk menghancurkan itu,’ ungkapnya.
Dari kesulitan itu, lanjut Basari maka pihak kontraktor membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga mencoba mengajukan masa perpanjangan pekerjaan.
Hasilnya pekerjaan itu ternyata selesai sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
“Nah sehingga secara aturan, boleh kah mengajukan adendum, ya boleh. Nah aturan mekanisme adendum kan ada aturan main. Ada konsultan pengawas, ada tenaga ahli. Secara keseluruhan, pekerjaan itu sesuai jadwal yang ditetapkan, tanggal 7 apa 6 juli sudah selesai,” jelasnya.
Sedangkan untuk kwalitas dari pekerjaan itu, menurut Basari tidak ditemukan adanya masalah.
Bahkan nilai pekerjaan itu malah lebih kecil dari nilai kontrak yang sudah disepakati dalam perjanjian kerja.
“Terkait volume-volume pekerjaan terpasang, itu sudah sesuai. Malah nilainya lebih kecil dari kontrak awal,” paparnya.
Yang jelas kata Basari, sidak yang dilakukan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi itu merupakan bentuk perhatian untuk mengajarkan sistem kerja yang profesional.
“Pak wali kan mengajari, sistem kerja kan penekanan. Makanya pak wali dengan sistem kerja begitu gak ada masalah. Jangan sampai kesannya berantakan. Itu kan ada pengerjaan pavingnya toh,” jelasnya.












