Surabaya. Cakrawalanews.co – Partai Persatuan Pembangunan tiba-tiba memberikan rekomendasi dukungan terhadap Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, untuk berpasangan maju di Pilgub Jatim 2024 mendatang. Nampaknya surat tersebut menyalahi aturan atau tidak sesuai prosedur ketentuan yang ada yang ditur dalam Peraturan Organisasi (PO) Partai.
Hal ini disampaikan oleh, Wakil Ketua Umum DPP PPP, H. Musyafak Noer dikonfirmasi, Senin (20/5/2024). “Rekomendasi tersebut melanggar Peraturan Organisasi (PO) No. 13 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah,”katanya.












