Surabaya. Cakrawalanews.co – Pendaftaran calon Gubernur – Calon Wakil Gubernur Jawa Timur dari jalur independen atau perseorangan yang dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mulai 8 – 12 Mei ternyata sepi peminat. Dimana hingga batas akhir pendaftaran di KPU Jatim, tidak ada satupun paslon jalur non parpol yang mendaftar.
Dari data KPU Jatim, pendaftaran perseorangan itu dilakukan dengan penyerahan syarat dukungan minimal dari paslon kepada KPU. Dukungan dimaksud yakni 2.041.185 berupa KTP dan tersebar di minimal 20 kabupaten/kota di Jawa Timur.
“Tapi sampai Minggu malam pukul 23.59 WIB, tidak ada yang mengajukan permohonan akses Silonkada dan tidak ada yang menyerahkan jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran kabupaten/kota atau nihil,” kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi dikonfirmasi, Senin (13/5/2024).



