Meski tidak ada satu pun pendaftar, namun KPU Jatim memastikan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran. Sehingga dipastikan Pilgub Jatim 2024 mendatang tidak akan ada pasangan calon perseorangan atau independen. Praktis nantinya hanya akan ada paslon yang diberangkatkan oleh parpol.
Sebagaimana tahapan Pilkada 2024, masa pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dari jalur parpol masih akan dibuka pada akhir Agustus mendatang. “Untuk pendaftaran jalur perseorangan tidak ada perpanjangan waktu,”pungkas Aang yang juga mantan komisioner Bawaslu Jatim.
Pengamat Politik dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Moch Mubarok Muharam menganalisa, syarat paslon jalur independen untuk maju Pilgub Jatim memang tidak mudah. Apalagi butuh modal dukungan awal 2 juta KTP. Sehingga, Mubarok tidak kaget jika tak ada satu pun yang mendaftar.



