Surabaya. Cakrawalanews.co – Ketua Komisi D DPRD Jatim, dr Agung Mulyono menyatakan jika Komisi D DPRD Jatim juga mendorong tindakan tegas terhadap sopir bus yang ugal-ugalan.
“Jika ada sopir yang membahayakan keselamatan penumpang, foto plat nomornya dan kirim ke Call Center Dishub. Dishub akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” tegas dr. Agung ditemui di Surabaya, Rabu (3/4/2024).
Dikatakannya, jika minggu depan Komisi D akan melakukan sidak di stasiun, bandara, dan terminal. Sidak dilakukan untuk memastikan kesiapan mudik lebaran. “Target kami adalah zero accident dan memastikan masyarakat mudik dengan aman dan nyaman,” kata Agung.
Sementara terkait dengan angkutan kendaraan berat, Agung mengatakan bahwa ada aturan khusus selama libur lebaran. Aturan itu sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 menteri dan Polri. “Sesuai SKB, -5 dan +5 lebaran, ada aturan-aturan khusus mengenai kendaraan mana yang boleh lewat dan tidak. Kami minta Dishub dan Bina Marga untuk mengawal aturan ini dengan tertib,”katanya.












