Surabaya, cakrawalanews.co – Petisi warga diwilayah RT-008/RW-001, kelurahan Pagesangan, kecamatan Jambangan soal “Normalisasi Jalan Pemukiman” yang ditujukan ke Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkot Surabaya, Satpol PP dan warga pemilik bangunan rumah beralamat di Jl. Gayungsari Barat II nomer 35 ( Lama Jl. Pagesangan Baru Kav 54 ), H. Achmad Ghazali Lubis, SH, terus berlanjut.
Rencananya warga akan membongkar bangunan pagar dan paving milik Achmad Ghazali Lubis yang di dirikan menjorok keluar rumahnya hingga memakan lahan jalan sepanjang 15 meter dengan lebar 5 meter, Minggu(13/8/2017) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Ketua RT-008/RW-001 Pagesangan, Joni Kusuma Trinawan, menyatakan, pembongkaran ini sebagai tindak lanjut warga yang ingin melakukan normalisasi jalan pemukiman. Mengingat Petisi warga yang dilayangkan ke pemilik bangunan dan sejumlah instansi Pemkot Surabaya, belum menuai hasil signifikan.












