Berita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

Demi ringankan beban warga, Pansus coret retribusi biaya pemakaman dalam Raperda PDRD

×

Demi ringankan beban warga, Pansus coret retribusi biaya pemakaman dalam Raperda PDRD

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalanews.co – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) kota Surabaya yang dibentuk Komisi B DPRD Surabaya, menyepakati untuk menghapus retribusi pemakaman mulai tahun 2024.

Penghapusan retribusi pemakaman dilakukan lantaran retribusi tersebut potensinya terlalu kecil sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Potensinya tidak besar untuk menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya. Kemudian semangatnya untuk meringankan beban warga, terutama ahli waris,” ujar Ketua Pansus PDRD, Anas Karno usai rapat Pansus Raperda RDPD pada Selasa (18/07/2023).

Oleh karena itu, legislator Fraksi PDI Perjuangan Kota Surabaya itu melanjutkan, masih banyak potensi lain yang bisa digali untuk menambah PAD Kota Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *