
Jakarta, Cakrawalanews.co – Banyaknya jaksa yang tertangkap-tangan oleh KPK menerima suap dan korupsi dinilai sebagai bukti ketidakbecusan Jaksa Agung HM Prasetyo dalam membenahi institusi kejaksaan. Oleh karenanya, HM Prasetyo didesak mundur dari jabatannya.
“Dengan angka lima orang jaksa, (selama Kejaksaan) di bawah Prasetyo, yang sudah ditangkap tangan oleh KPK dan kemudian tujuh oleh tim saber pungli, saya kira dorongan untuk Jaksa Agung mundur dari jabatannya sungguh beralasan,” kata Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Miko Ginting dalam konferensi pers di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
“Saya menilai, bahwa Jaksa Agung sudah gagal membawa Kejaksaan Agung untuk mereformasi Institusi Kejaksaan,” tambah Miko.
Sementara peneliti ICW, Lalola Easter mengatakan, pihaknya sudah meragukan kinerja Prasetyo sejak akan diangkat sebagai Jaksa Agung. Keraguan itu muncul karena Prasetyo berafiliasi dengan salah satu partai politik.
“Setelah terpilih, ternyata kerjanya tidak maksimal,” kata Lalola.
Menurut Lalola, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan.
“Sejak 2014 sejak Jaksa Agung Prasetyo hingga sekarang itu belum ada performa yang cukup membanggakan dari kejaksaan,” kata Lalola.












