Surabaya, cakrawalanews.co – Wakil ketua DPRD Kota Surabaya, AH Thony saat menjadi pembicara dalam talkshow yang digelar ngopibareng.id pada Senin (26/06) mengatakan bahwa kepastian akan pengelolaan penyelenggaraan infrastruktur digital menjadi kebutuhan utama bagi para pelaku jasa telekomunikasi.
“Dari diskusi ini, para narasumber sependapat mendorong perda baru yaitu Perda Pengelolaan Jaringan Digital,” kata politisi Gerindra tersebut.
Senada dengan AH Thony, Pengamat Tata Kota dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Putu Rudy yang juga menjadi pembicara talkshow, menyebut jika penilaian smart city versi IMD itu berdasarkan pengalaman warga. Bukan berdasarkan pemerintah sebagai pemberi layanan. Misalnya saja, layanan kependudukan bisa dilakukan secara online, tapi seberapa jauh warga sudah menggunakan ini.
“Warga tahu ada layanan kependudukan online. Tapi mereka tak menggunakan karena tak reliable atau warga tak affordable (mampu) menggunakan karena internetnya mahal. Itu sudah memberikan penilaian buruk bagi IMD,” kata Putu.
“Jadi Pak Walikota harusnya tak bilang, ah biar saja, yang penting saya sudah melakukan yang terbaik. Ini menunjukkan Pak Wali tak tahu mengukur layanan kepada warganya,” ujar Putu.



