Surabaya. Cakrawalanews.co – Potensi kecurangan dalam proses pemilihan legislatif (pileg) 2024 diprediksi meningkat oleh Mahkamah KOnstitusi (MK) membuat sejumlah partai politik peserta pemilu mendatang perlu memperkuat advokasi hukum dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satunya dilakukan Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPW Partai NasDem Jatim dengan menggelar Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan melibatkan para advocat yang juga kader partai NasDem perwakilan dari 38 DPD Partai NasDem Kabupaten/Kota di Jatim di Kantor DPW Partai NasDem Jatim, Sabtu (24/6/2023) sore.
Turut pula hadir sebagai narasumber Sri Sugeng Pujiatmiko mantan ketua Bawaslu Jatim, Ansorul Huda, Yulia dan M Soleh advokat yang juga caleg Partai NasDem, serta Ketua DPW Partai NasDem Jatim Sri Sajekti Sudjunadi dan Sukoto pemilik salah satu media cetak di Surabaya yang akan maju menjadi caleg DPRD Jatim.
Ketua panitia Bintek Hukum Acara PHPU pemilu 2024 DPW Partai NasDem Jatim, Toni Tanatompo SH di sela acara mengatakan, bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti hasil bintek yang diikuti tiga orang anggota BAHU DPW Partai NasDem Jatim di Pusat Pendidikan Konstitusi MK di Cisarua Bogor maupun hasil bintek nasional Partai NasDem di Jakarta beberapa waktu lalu.
Partai NasDem Jatim, lanjut Toni merupakan DPW yang ketiga di Indonesia yang menggelar acara bintek seperti ini setelah DPW Partai NasDem Sulawesi Utara dan DPW Partai NasDem Bangka Belitung.



