Cakrawala PolitikCakrawala Politik&PemerintahanIndeks

Antisipasi Kecurangan dan Sengketa Pemilu 2024. Nasdem Jatim Bimtek Hukum PHPU

×

Antisipasi Kecurangan dan Sengketa Pemilu 2024. Nasdem Jatim Bimtek Hukum PHPU

Sebarkan artikel ini

“Tujuan kegiatan ini adalah kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa tekad Partai NasDem ingin menegakkan proses demokrasi di Indonesia semakin hari semakin baik, langsung umum bebas dan rahasia serta transparan. Karena itu harus terus digaungkan agar demokrasi Indonesia bisa semakin meningkat kualitasnya,” katanya.

Ia mengakui dalam proses awal tahapan pemilu 2024 hingga saat coblosan dan penghitungan serta rekapitulasi penghitungan suara nanti akan banyak ditemukan berbagai persoalan. Namun partai NasDem Jatim sudah siap, baik dalam mengawal proses demokrasi maupun siap dalam menata keberadaan komponen partai NasDem mulai di tingkat TPS hingga KPU Pusat.

Berdasarkan data dan pengalaman sejarah, Pemilu 2009 merupakan awal munculnya berbagai persoalan pelaksanaan demokrasi yang begitu masif. Hal itu dipicu adanya perubahan sistem pemilu dari proporsional tertutup menjadi proporsional terbuka, sehingga terjadi persaingan yang sangat kuat baik antar caleg dalam satu parpol maupun caleg antar parpol dalam satu dapil.

“Informasi yang kami dapat dari MK, pada pemilu 2024 perkembangan kasus sengketa pemilu yang masuk ke MK diprediksi naik kisaran 25-30 persen. Dari 360 kasus dampai 400-an kasus yang akan masuk ke MK,” ungkap Toni Tanatompo.

Namun perlu diketahui bahwa, PHPU di MK itu memiliki aturan tersendiri dan waktunya dibatasi sangat mepet hanya 3 hari paska penetapan hasil pemilu. Akibatnya walaupun banyak kasus sengketa hasil pemilu yang diajukan tapi yang bisa diterima MK jumlahnya sangat minim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *