Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya menempatkan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama untuk memimpin sementara organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditinggal pimpinannya.
Ke 4 OPD Pemkot Surabaya tersebut diantaranya Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, M. Ikhsan. Ikhsan menyebutkan bahwa kepala OPD yang saat ini kosong telah diisi dengan pelaksana tugas (plt).



