“Sudah terisi” kata Ikhsan singkat.
Namun sayangnya Ihksan enggan menjelaskan perihal alasan Plt tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima ke 4 pejabat pimpinan tinggi pratama atau selevel Kepala dinas tersebut telah menerima surat keputusan (SK) menjadi Plt tertanggal 8 Februari 2023.



