Surabaya, cakrawalanews.co – Para nasabah yang mengalami gagal bayar asuransi Wanaartha Life mengadu kepada Komisi B DPRD Surabaya, pada Rabu (21/12/2022). Mereka mengadu lantaran merugi hingga ratusan juta rupiah.
Atas aduan tersebut, melalui Sekretaris Komisi B Mahfudz menegaskan, komisi B siap mengawal para nasabah polis asuransi tersebut untuk mendapatkan haknya.
“Komisi B akan mengawal kepentingan warga Surabaya. Karena korbannya ini warga Surabaya. Apapun yang dibutuhkan nasabah, Komisi B siap memback up. Siap mengawal dan siap membantu menyelesaikan permasalahan,” tegasnya usai Rapat Dengar Pendapat.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfudz meminta supaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai lembaga pengawasan jasa keuangan, turut mengawal pemenuhan hak para nasabah. Apalagi kasus ini berskala nasional.












