Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi D DPRD Surabaya mengusulkan agar honorarium guru TPA/TPQ, guru sekolah minggu, bunda PAUD PPT dan guru TK dinaikkan pada 2023 nanti.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, mengatakan usulan menaikkan honor ini sebagai wujud apresiasi Pemkot Surabaya kepada guru TPA/TPQ, guru sekolah minggu, bunda PAUD PPT dan guru TK, yang telah bersama-sama pemkot membangun anak-anak Surabaya yang berkarakter kuat dan religius.












