Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi D DPRD Surabaya mengusulkan agar honorarium guru TPA/TPQ, guru sekolah minggu, bunda PAUD PPT dan guru TK dinaikkan pada 2023 nanti.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, mengatakan usulan menaikkan honor ini sebagai wujud apresiasi Pemkot Surabaya kepada guru TPA/TPQ, guru sekolah minggu, bunda PAUD PPT dan guru TK, yang telah bersama-sama pemkot membangun anak-anak Surabaya yang berkarakter kuat dan religius.
“Kenaikan honorarium ini harapannya turut bersama-sama dengan pemkot untuk pembentukan karakter anak-anak, apalagi beberapa waktu yang lalu wali kota sudah menginfokan tidak lagi ada PR (pekerjaan rumah) sekolah,” ujar Khusnul, Rabu (26/10/2022).
Khusnul menambahkan jika usulan kenaikan tersebut dimasukkan dalam Rancangan APBD 2023, lanjut Khusnul, honor untuk guru TPA/TPQ, guru sekolah minggu, bunda PAUD PPT yang jumlahnya sebanyak 12 ribu orang ini, akan dinaikkan sebesar Rp.100 ribu. Saat ini honornya sebesar Rp.500 ribu.
Sehingga nantinya honor mereka akan menjadi Rp.600 ribu tanpa dipotong PPN. Sedangkan untuk guru TK, yang sebelumnya Rp.300 ribu akan menjadi Rp400 ribu.
Selama ini, kata Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini, pelajaran agama di pendidikan formal waktunya sangat terbatas, yakni hanya dua jam dalam sepekan. Hal itu dirasa kurang dalam pendalaman pendidikan agama.
“Nah, untuk mengisi kekurangan itu, anak-anak kita mengaji sendiri di masjid atau musholla yang diasuh guru TPA/TPQ. Jadi sudah sangat tepat jika Pemkot Surabaya menaikkan honor guru TPA/TPQ, guru sekolah minggu, bunda PAUD PPT dan guru TK,” pungkasnya.