“Kenaikan honorarium ini harapannya turut bersama-sama dengan pemkot untuk pembentukan karakter anak-anak, apalagi beberapa waktu yang lalu wali kota sudah menginfokan tidak lagi ada PR (pekerjaan rumah) sekolah,” ujar Khusnul, Rabu (26/10/2022).
Khusnul menambahkan jika usulan kenaikan tersebut dimasukkan dalam Rancangan APBD 2023, lanjut Khusnul, honor untuk guru TPA/TPQ, guru sekolah minggu, bunda PAUD PPT yang jumlahnya sebanyak 12 ribu orang ini, akan dinaikkan sebesar Rp.100 ribu. Saat ini honornya sebesar Rp.500 ribu.












