Sehingga nantinya honor mereka akan menjadi Rp.600 ribu tanpa dipotong PPN. Sedangkan untuk guru TK, yang sebelumnya Rp.300 ribu akan menjadi Rp400 ribu.
Selama ini, kata Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini, pelajaran agama di pendidikan formal waktunya sangat terbatas, yakni hanya dua jam dalam sepekan. Hal itu dirasa kurang dalam pendalaman pendidikan agama.












