Surabaya. Cakrawalanews.co – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menjelaskan tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 kepada sejumlah insan media. Penjelasan tersebut disampaikan melalui kegiatan media gathering yang digelar pada Selasa, (18/10/2022).
Bertempat di Swiss Belinn Hotel Surabaya, media gathering dihadiri sebanyak 50 perwakilan media di Jawa Timur.
Ketua KPU Jatim Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan tahapan krusial penyelenggaraan pemilu dapat dilihat melalui tiga aspek utama.
“Pertama tahapan yang mengatur peserta pemilu, kedua mengatur penyelenggara, dan ketiga mengatur pemilih,” kata Anam.
Kaitannya dengan peserta pemilu, saat ini KPU tengah melaksanakan tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024.












