“Tahapan ini sudah kami mulai kemarin 15 Oktober 2022 hingga 4 November 2022. Dan akan dilanjutkan sampai dengan penetapan peserta pemilu pada 14 Desember,” jelas Anam.
Selanjutnya berkaitan dengan penyelenggara, akan dilakukan rekrutmen Badan Adhoc yang kemungkinan dimulai bulan November mendatang, sembari menunggu Peraturan KPU turun.
“Di Jawa Timur kami akan merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 5 kali 666 kecamatan, sedangkan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) sejumlah 3 kali 8.496 kelurahan/desa,” terang Anam.
Ketiga, tahapan yang berkaitan dengan pemilih. Pemutakhiran data pemilih ini dimulai pada 14 Oktober 2022 dan dilakukan kurang lebih selama enam bulan. Tahapan ini memakan waktu cukup panjang, dari awal sampai dengan bisa ditetapkan sebagai DPT.
Masih menurut Anam, forum media gathering ini merupakan bagian langkah KPU untuk bekerja lebih terbuka.












