
Surabaya, cakrawalanews.co – Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Fronta) Jawa Timur memastikan telah menyelasaikan pendataan driver online. Pendataan tersebut meliputi ojek online (ojol), taksi online, maupun jasa angkutan barang berbasis aplikasi. Khususnya untuk wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.
“Khusus Surabaya, pendataan sudah kami lakukan sejak Minggu (18/9/2022) dan baru selesai malam ini pukul 20.00 WIB di Cafe Tangan Kanan di kawasan Kalisari, Surabaya,” kata Daniel Lukas Rorong, Humas Frontal Jatim, Senin (19/9/2022).
oleh karena itu, selanjutnya, kata Daniel, tim Frontal Jatim akan melakukan verifikasi manual dan input data yang sudah terkumpul secara marathon sehingga nantinya bisa segera disetorkan pada Pemerintah Kota Surabaya.
“Selasa (20/9/2022), kami akan berkirim surat pada Walikota Surabaya untuk minta jadwal audiensi. Sekaligus laporan hasil kerja dari Frontal Jatim dimana kami sudah melakukan pendataan driver online, khususnya untuk wilayah Surabaya,” jelas Daniel.












