Dijadikan Percontohan Nasional oleh BPKN RI

Surabaya, cakrawalanews.co – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan (Dinkopdag), berdiskusi bersama membahas kebutuhan konsumen terhadap keamanan dan kenyamanan sistem e-Commerce (belanja online) di Kota Surabaya.
Selain BPKN RI dan Dinkopdag, juga hadir perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan.
Dalam forum diskusi tersebut, Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI, Megawati Simanjuntak bersama Sekretaris Dinkopdag Surabaya, Moch Awaludin Arief membahas banyak hal mengenai keamanan dan perlindungan konsumen e-Commerce serta kiat meningkatkan ekonomi kerakyatan di Kota Pahlawan. Salah satunya, keamanan dan perlindungan pada aplikasi atau website belanja online e-Peken milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Menurut, Megawati aplikasi e-commerce yang dimiliki Pemkot Surabaya itu layak dijadikan percontohan nasional sebagai media perantara antara pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan pelanggan. Di kunjungannya kali ini, ia sangat mengapresiasi langkah pemkot mensejahterakan pelaku UMKM dengan memfasilitasi e-Commerce berskala lokal.












