
Surabaya, cakrawalanews.co – Dalam upaya menyehatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang terus mengalami kerugian. Komisi B DPRD kota Surabaya mendesak adanya perubahan pada peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang BUMD.
Desakan tersebut diutarakan oleh Ketua Komisi B, Luthfiyah. Kepada wartawan politisi asal Gerindra ini mengatakan bahwa perda tentang BUMD saat ini sudah terlalu lama dan kurang relevan dengan kondisi saat ini.



