Berita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

BUMD Merugi, Ketua Komisi B Nilai Perda BUMD Harus Ada Perubahan

×

BUMD Merugi, Ketua Komisi B Nilai Perda BUMD Harus Ada Perubahan

Sebarkan artikel ini
Luthfiyah, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya
Luthfiyah, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya

“ Intinya perda tentang BUMD harus diganti perda baru karena sudah terlalu lama,” katanya, Sabtu (25/06/2022).

Ia juga mengungkapkan bahwa komisi yang ia pimpin telah lama mengajukan perda lama untuk dilakukan perubahan.

“ Sudah lama ngajukan perda baru untuk pengganti perda lama agar BUMD bisa mengembangkan usahanya dan untuk kemajuan BUMD yg nantinya bisa membayar pajak dan Bsa tertip setor deviden ke pemerintah kota yang  tentunya berimplikasi kepada bertambahnya PAD,” urainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *