Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Dewan Dorong Pemkot Kembali Lanjutkan Rencana Pembuatan Tempat Pengolahan Limbah B3

×

Dewan Dorong Pemkot Kembali Lanjutkan Rencana Pembuatan Tempat Pengolahan Limbah B3

Sebarkan artikel ini
Aning Rahnawati Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya
Aning Rahnawati Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya
Aning Rahnawati Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya
Aning Rahnawati Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya

Surabaya, cakrawalanews.co – Setelah sempat terhenti karena terkendala perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan adanya pandemi Covid-19. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk kembali mematangkan rencana memiliki pusat pemgelolaan limbah B3.

Dorongan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati, saat rapat pansus LKPJ Wali Kota Surabaya.

Politisi PKS ini mendorong Pemkot agar kembali mematangkan rencana tersebut seiring dengan program pemkot yang menjadikan kota Surabaya sebagai wisata medis.

“ Ditahun 2020 sudah dianggarkan Rp. 100 miliar namun, kami mencoret anggaran tersebut karena dari kementerian KLHK belum memberikan izin,” kata Aning seusai rapat Pansus LKPJ dengan 17 Rumah Sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (11/04/2022).

Selain terkendala perizinan, lanjut Aning rencana tersebut dulu juga terganjal masalah dokumen- dokumennya juga belum lengkap seperti Amdal serta belum adanya permasalah lahan karena belum adanya izin dari provinsi, akademisi dan masyarakat polemik ditengah masyarakat terkait lahan karena belum tersosialisasi sepenuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *