
Semarang, Cakrawalanews.co– Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan pendampingan kegiatan Kementerian Perdagangan menggelar operasi pasar di Pasar Sampangan Kota Semarang, Rabu (23/2/2022).
Tujuan kegiatan pendampingan tersebut agar kegiatan operasi pasar yang dilaksanakan berjalan lancar dan stok minyak goreng di pasar tetap stabil serta tidak ada permainan harga di level pedagang.
Terkait kegiatan operasi pasar ini, Sekertaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, I Gusti Ketut Astawa menjelaskan, operasi pasar merupakan hasil kerjasama distributor minyak curah. Harga yang dikenakan ke sebesar Rp 10.500 per kilogram.



