
cakrawalanews.co – Masih terjadinya kasus eksploitasi seksual di Kota Surabaya, membuat Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, sangat menyesalkan kasus tersebut masih terjadi di kota yang menyandang predikat Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA),
Menurut Khusnul, kasus itu tidak akan terjadi jika semua pihak berkomitmen dalam pemenuhan hak-hak serta perlindungan terhadap anak. Mulai dari Pemkot Surabaya, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Saya sangat geram dengan munculnya kasus ekploitasi seksual melalui prostitusi online ini. Apalagi korbannya masih anak-anak di bawah umur. Saya tidak tahu, apakah Pemkot Surabaya terlena dengan predikat Kota Layak Anak yang sudah diberikan, atau memang tidak perhatian,” ujar Khusnul, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/2/2022).












