
Demak, Cakrawalnews.co – Unit Reskrim Polsek Mijen menangkap dua pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan yang telah melakukan aksi begal dengan memakai pistol air soft gun untuk menakuti korbannya.
Diketahui, pelaku berjumlah empat orang. Sementara pelaku yang berhasil ditangkap berinisial N (24 tahun) dan ZA (34 tahun).
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan warga yang langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.












