Surabaya. Cakrawalanews.co – Terbitnya surat keputusan Menteri Dalam Negeri No X.821.4/01/SJ tanggal 4 Januari 2022 tentang Persetujuan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur mendapat tanggapan DPRD Jawa Timur. Keluarnya surat tersebut adalah langkah tepat atas usulan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang patut didukung.
Komisi A DPRD Minta Gubernur Jatim Segera Lantik Pj Sekdaprov Pilihannya




