Surabaya, cakrawalanews.co –Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) telah meresmikan sistem pembayaran kartu elekronik (electronic payment) untuk alat parkir meter di halaman Taman Surya, Sabtu (03/06).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah mengatakan bentuk kerjasama ini merupakan salah satu bentuk pengimplementasian untuk mendukung gerakan nontunai dan mengurangi wujud uang-uang kertas tunai yang akan berdampak pada lingkungan.
“Surabaya sudah melaju dengan cepat dalam implementasi non-tunainya dan ini prioritas yang sangat efektif untuk meningkatkan pendapatan daerah, salah satu bentuk nyatanya melalui perpakiran,” ujar Ahmad.
Ditanya keuntungan apa saja yang yang bakal di dapat dalam penggunaan uang elektronik pada sistem parkir ini, Ahmad menuturkan sistem pembayaran retribusi parkir sesuai dengan waktu parkir sehingga memenuhi azas keadilan.












