Juru parkir tidak lagi memungut biaya melebihi tarif yang ditentukan. Semua transaksi pembayaran parkir akan masuk ke kas daerah dan terekam di data transaksi bank.
“Ini semua dilakukan untuk meminimalisir kebocoran transaksi pembayaran parkir di luar tarif yang sudah ditentukan dan mempermudah pengawasan pendapat kinerja juru parkir dalam memberikan pelayanannya,” katanya.
Selain Bank Indonesia, ada 5 bank lain yang digandeng sebagai mitra untuk memudahkan warga dalam melakukan akses pembayaran uang elektronik untuk parkir meter diantaranya bank Jatim, BRI, BNI, BCA, dan bank Mandiri.
Sementara itu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menuturkan, selama ini pendapatan parkir di surabaya masih on progress atau sesuai progress namun tahun ini meningkat.
“Tahun lalu pendapatan parkir 24,5%, kini pendapatan perpakiran sudah mencapai 40%,” ungkap Risma.



