Surabaya. Cakrawalanews.co – Kendati sudah memasuki minggu keempat sejak dokumen KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara) diserahkan ke pimpinan DPRD Jatim. Namun DPRD Jatim tak kunjung melakukan penjadwalan kapan akan segera dimulai pembahasan.
Tak ayal, saat DPRD Jatim menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat fraksi-fraksi DPRD Jatim terhadap Raperda tentang Pemberdayaan Usaha Desa Wisata pada Kamis (25/11/2021). Anggota Fraksi Partai Gerindra, Rohani Siswanto pun mengingatkan pimpinan DPRD Jatim melalui interupsi ke pimpinan rapat paripurna.




