
Surabaya, Cakrawalamews.co–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang antisipasi lonjakan kasus Covid-19 melalui penemuan kasus aktif. SE bernomor 001.1/13997/436.7.2/2021 itu ditandatangani langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Jumat (19/11).












