Cakrawala JatimIndeks

P APBD 2021 Jatim Disahkan. FPKS, PBB dan Hanura Sebut Belum Layak dan Gubernur Tidak Patuh Hukum

×

P APBD 2021 Jatim Disahkan. FPKS, PBB dan Hanura Sebut Belum Layak dan Gubernur Tidak Patuh Hukum

Sebarkan artikel ini

Surabaya. Cakrawalanews.co – Meski melalui pembahasan yang alot, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Jatim Tahun 2021 akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini berlangsung dalam rapat paripurna agenda pengambilan keputusan persetujuan bersama Raperda P-APBD Jatim 2021 di Gedung DPRD Jatim, Kamis (30/9/2021) malam.

Kedelapan Fraksi DPRD yang menyetujui Raperda P-APBD Jatim 2022 itu adalah Golkar, NasDem, PAN, PPP, PDI-P, PKB, Gerindra dan Demokrat. Sedangkan Fraksi yang tidak menyetujui adalah KBN (Keadilan Bintang Nurani) atau PPP, PBB dan Hanura.

Melalui Juru Bicara Fraksi KBN, Mathur Husyairi memberikan beberapa alasan fraksinya tidak menyetujui Raperda P-APBD Jatim Tahun 2021. Salah satunya mereka berpendapat bahwa Raperda P-APBD Jatim 2021 masih perlu dikaji ulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *