Slawi. Cakrawalanews co — Kepala Desa Kanjengan Kec Bojong Kab Tegal Tolkhani, mengkonfirmasi nominal bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa tahap II menjadi Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM). Jumlah yang diterima ini berkurang dibandingkan nominal besaran BLT Dana Desa tahap I sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk setiap KPM.













