Surabaya. Cakrawalanews.co – Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku tidak gentar menghadapi gugatan Moeldoko Cs ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
AHY mengaku, kader di Demokrat siap untuk menyodorkan bukti di depan majelis hakim bahwa kepengurusan hasil kongres 2020 adalah yang sah dimata hukum.
“Kemudian terkait dengan gugatan hukum, kita siapa saja Partai Demokrat tidak pernah gentar. Kami selalu memiliki kesiapan untuk bisa menghadapi situasi apapun,” kata AHY pada Senin (5/4/2021).
AHY menegaskan, kader Demokrat tidak pernah takut karena memperjuangkan keadilan dan hak politiknya sebagai warga negara. “Kami berdiri di atas kebenaran dan yang kami perjuangkan adalah keadilan hak sebagai warga negara hak sebagai partai politik yang sah di negeri ini,” tandasnya.













