Cakrawala NasionalCakrawala SurabayaHeadlineHumanioraIndeks

Pemkot Surabaya Keluarkan SE Agar Tak  Saling Berkunjung Saat Perayaan Tahun Baru Imlek 2572

×

Pemkot Surabaya Keluarkan SE Agar Tak  Saling Berkunjung Saat Perayaan Tahun Baru Imlek 2572

Sebarkan artikel ini
Foto Dokumen saat petugas saat melakukan Penyemprotan disalah satu tempat ibadah di Surabaya beberapa waktu lalu
Foto Dokumen saat petugas saat melakukan Penyemprotan disalah satu tempat ibadah di Surabaya beberapa waktu lalu

Surabaya, carawalanews.co – Berkaitan dengan Perayaan Tahun Baru Imlek 2572 Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan surat edaran (SE) tentang Tahun Baru Imlek 2572 Kongzi/Li 2021 M yang jatuh pada 12 Februari 2021.

Surat edaran tersebut diterbitkan dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban sekaligus peningkatan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam isi poin pertama disebutkan bahwa kepada penyelenggara tempat ibadah dan perayaan diimbau agar berpedoman pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan Perwali Nomor 2 Tahun 2021.

Lihat  Surat Edaran (SE) teantang Tahun Baru Imlek 2572 Kongzi/Li 2021 M

Foto Dokumen saat petugas saat melakukan Penyemprotan disalah satu tempat ibadah di Surabaya beberapa waktu lalu
Foto Dokumen saat petugas saat melakukan Penyemprotan disalah satu tempat ibadah di Surabaya beberapa waktu lalu

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *