Surabaya, cakrawalanews.co – Akhirnya Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menandatangani Surat Keputusan Pemecatan Anugrah Ariyadi dari keanggotaan PDI Perjuangan. Surat pemecatan tersebut Bernomor: 82/KPTS/DPP/XII/2020 dan dibumbui tanda tangan Megawati serta Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Surat pemecatan yang ditetapkan di Jakarta dan dikeluarkan pada 18 Desember 2020 tersebut menyebutkan, Anugrah Ariyadi telah melakukan pelanggaran berat. Sehingga keputusan pemecatan sebagai kader PDI Perjuangan harus dilakukan.












