Cakrawala PemiluCakrawala PolitikHeadlineIndeks

Bawaslu Putuskan Surat Risma Tak Ada Unsur Pelanggaran Pilkada

×

Bawaslu Putuskan Surat Risma Tak Ada Unsur Pelanggaran Pilkada

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Agil Akbar
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Agil Akbar
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Agil Akbar
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Agil Akbar

Surabaya, cakrawalanews.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya memutuskan laporan warga terkait surat untuk warga yang dikeluarkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, agar datang ke TPS untuk mencoblos paslon nomor urut 1, Eri Cahyadi-Armudji, tidak bisa dilanjutkan pada proses penyidikan.

Keputusan tersebut dikeluarkan setelah melakukan penelitian, pemeriksaan dan pembahasan dengan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Surabaya. Yakni Bawaslu Surabaya, Polrestabes Surabaya, dan Kejaksaan Negeri Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *