Cakrawala PemiluCakrawala PolitikHeadlineIndeks

Bawaslu Putuskan Surat Risma Tak Ada Unsur Pelanggaran Pilkada

×

Bawaslu Putuskan Surat Risma Tak Ada Unsur Pelanggaran Pilkada

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Agil Akbar
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Agil Akbar

Namun meskipun delik formil dapat dibuktikan sebaliknya, bahwa di TKP sesuai laporan nomor 50, paslon nomor 1 kalah. Sehingga membuktikan unsur delik menguntungkan atau merugikan salah satu pihak tidak terpenuhi.

“Sehingga keputusan laporan yang ditujukan kepada Bu Risma tidak dapat dilanjutkan ke proses penyidikan. Alasannya, bahwa hasil pembahasan kedua Sentra Gakkumdu Surabaya laporan tersebut tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran tidan pidana pemilihan,” jelas Agil.(hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *