
Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah pusat memutuskan 28 sampai 30 oktober 2020 sebagai sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, sedangkan 31 Oktober dan 1 November merupakan hari Sabtu dan Minggu.
Dengan keputusan tersebut, berarti akan ada libur panjang akhir pekan selama lima hari, yakni pada 28 Oktober sampai 1 November 2020, hal itu mendapat tanggapan dari pimpinan DPRD Kota Surabaya.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A. Hermas Thony mengatakan, cuti bersama terutama di kota surabaya perlu antisipasi lebih ketat, menurutnya ada kecenderungan ketika liburan panjang apalagi setelah masyarakat dihadapkan dengan masa pandemi covid-19
“Ini (Pandemi Covid-19) yang begita lama menjemuhkan bahkan secara psikologi mereka banyak terngganggu akan ada kecenderungan mencari tempat untuk mencari refresh,” ujar A.Hermas Thony, Selasa (27/10).
Saat libur, kata Penasehat Fraksi Gerindra ini, ada kalanya di perkotaan trendnya mendatangi tempat pusat perbelanjaan maupun tempat hiburan, sedangkan menuju ke tempat kampung dirasa jarang.












