Surabaya, cakrawalanews.co – Pemkot Surabaya tak menghiraukan desakan permohonan maaf importir permen dot, PT Petrona Inti Chemindo (PIC). Sikap itu diambil karena pemerintah kota menganggap bahwa tindakan razia permen dot beberapa waktu lalu sudah tepat. Alasannya, tindakan tersebut sudah sesuai dengan standart operasional prosedur (SOP) penertiban yang ada di pemerintah kota.
“Mengapa kami harus meminta maaf kepada mereka (PT. PIC). Kalaupun meminta maaf, ya kepada semuanya. Tidak khusus ke importir. Sebab, razia itu merupakan kegiatan rutin pemerintah kota berkaitan dengan pengawasan makanan dan minuman,”tegas Kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser kemarin.
Fikser menyampaikan, selama ini kegiatan pengawasan makanan dan minuman yang beredar selalu rutin dilaksanakan. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang beredar tidak mengandung bahan berbahaya. Sehingga aman untuk dikonsumsi.
“Jadi ini (razia) bukan hanya untuk permen dot saja. Tetapi semuanya. Kami juga tidak mengerti mengapa ini menjadi ramai,”tukasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rahmanita menambahkan, dalam melakukan pengawasan makanan dan minuman, pihaknya berpedoman pada Permenkes No.942/2003 tentang Pedoman persyaratan dan Pengawasan Jajajan. Pengawasan itu dilakukan dengan kerja sama beberapa instansi, yaitu Dinkes, Satpol PP dan Dinas Perdagangan.
“Nah, apa yang kami lakukan beberapa waktu lalu (razia permen dot) sudah sesuai dengan mekanisme tersebut. Lagipula, pemerintah kota juga tidak mengatakan bahwa ada kandungan bahan berbahaya pada permen itu. Apalagi ada kandungan narkoba,”katanya.
Razia permen dot, lanjut Febria adalah bagian dari pengawasan rutin. Bukan karena ada dugaan sesuatu pada permen impor tersebut. “Sebelum atau sesudah ada izin edar untuk makanan dan minuman kami tetap lakukan pengawasan itu. Dan biasanya ini kami lakukan sekali dalam sebulan,”tukasnya.












