Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irfan Widianto mengatakan, razia permen dot beberapa waktu lalu adalah atas permintaaan Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Hal itu berkaitan dengan tugas pengawasan makanan dan minuman yang beredar di pasaran.
“Semua itu (razia) sudah kami lakukan sesuai SOP. Jadi ada rekomendasi permintaan penertiban dari SKPD, laporan masyarakat, dan hasil temuan. Dan semua proses kami catat. Misalnya, siapa saja yang kami razia dan berapa barangnya. Semua ada datanya,”katanya.
Khusus untuk razia permen dot beberapa waktu lalu, mantan camat Rungkut ini juga siap untuk mengembalikan kepada para pemilik. Pasalnya, hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan negatif narkoba dan bahan berbaya lainnya.
“Datanya ada semua kok. Jadi nanti akan kami kembalikan,”tukasnya.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Saifuddin Zuhri tetap menilai bahwa tindakan Satpol PP merazia permen dot sudah over laping dan gegabah. Sebab, tindakan tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan BPOM.












