“Razia makanan dan minuman itu tugas BPOM. Bukan Satpol PP. Kalaupun mereka berdalih untuk pengamanan, mestinya juga menunggu hasil uji laboratorium dulu. Apakah memang ada sesuatu yang dianggap berbahaya pada permen tersebut,”tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Saifuddin menyampaikan, sebagai upaya perlindungan terhadap anak-anak, Satpol PP mestinya cukup melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah. Misalnya mengimbau untuk tidak mengonsumsi permen terlebih dahulu. Bukan langsung melakukan razia.
“Nah, sambil sosialisasi itu, mereka bersama dinkes melakukan uji sampel untuk memastikan kandungan zat dalam permen. Sehingga ada pijakan untuk melakukan tindakan,”tegasnya.












