Slawi, Cakrawalanews.co – Mensikapi peristiwa pembakaran bendera PDI. Perjuangan dalam aksi demo penolakan Rancangan Undang – Undang Haluan Idelogi Pancasila (RUU HIP) di Jakarta. Ketua DPC PDI Perjuangan Kab Tegal Rustoyo Sabtu, 27 Juni 2020 menyampaikan pernyataan sikap yang diserahkan langsung pada Polres Tegal. Pernyataan sikap yang berisikan tujuh diktum tersebut diterima langsung Kapolres Tegal AKBP M. Iqbal Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Gunawan Wibisono
Dalam pernyataan sikapnya Ketua DPC PDI Perjuangan Rustoyo mengatakan Kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh massa aksi tolak RUU HIP didepan gedung DPR RI Rabu 24 Juni 2020 sangat disesalkan. Karena bendera partai merupakan simbol dan marwah partai. ” Pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi tolak RUU HIP oleh sekelompok orang sama saja menginjak – ijak harga diri partai. Dan tindakan tersebut sangat melukai perasaan kader – kader PDI Perjuangan diseluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Tegal” ungkap Rustoyo




